Oleh:Masruri, S.Ag

Bagaimana kedudukan haji dalam Islam

 IbadahHaji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan bagi yang punya kemampuan.  Definisi mampu di sini, maksudnya adalah mampu dari segi fisik, ekonomi, dan sebagainya. Masuk juga cakupan mampu di sini, yaitu aman dalam perjalanan dan objek yang dituju. Walaupun ada kesehatan dan uang, tapi kalau rawan keamanan yang mengancam, seperti saat ada pandemi covid-19 maka hukumnya menjadi tidak wajib.

Jadi, haji merupakan pilar Islam. Syariatnya telah lama dimulai semenjak Nabi Ibrahim AS. Jadi, berdosalah orang yang sudah mempunyai kemampuan untuk berangkat haji, tapi tidakk melaksanakan  dan masih menunda-nunda.

Haji untuk sikaya?

Setiap muslim pasti kepingin dapat menyempurnakan keislamanya dengan menunaikan ibadah haji, untuk dapat memenuhi keinginannya itu ia melakukan apa saja asalkan dapat mengunjungi baitullah. Dimasyaraat berkembang anggapan bakkwa haji itu bagi orang bagi  kaya saja,  tapi kita lihat dalam kenyataan ada tukang becak naik haji, tukang pijat/urut naik haji, ukang parkir naik haji, ternyata anggapan itu tidak benar.

Maka berbahagialah orang-orang yang diberi hidayah oleh Allah, diakayakan hatinya   oleh Allah untuk menyisihkan sebagian rejeki yang  Allah titipkkan  kepadanya  utuk  dikumpulkan agar ia dapat menunaikan ibadah haji, tanpa menghiraukan seberapa penghasilan sebualnnya. Padahal kebeutuhan harian jika dituruti seberapa yang ia hasilkan mesti selalu kurang.

Jangan khawatir uang yang di hajatkan untuk memenuhi panggilan Allah itu pasti akan dibalas yang lebih banyak oleh Allah, yakinlah. Dan rejeki kita akkan tambah barakkah. Jangan  eman-eman harta yang sudah ita kumpulan untuk kita belanjakan dijalan Allah untuk haji. 

Haji Mabrur

Setiap orang yang melaksanakan ibadah haji tentu berharap agar hajinya mabrur. Bagaimana tidak? Karena haji yang mabrur pahalanya sangat besar yaitu surga. Rasulullah saw bersabda, “Haji mabrur itu tidak ada balasannya melainkan surga” (HR. Bukhari dan Muslim).

Berbahagialah orang yang diberi kesempatan untuk mengerjakan ibadah haji dan memperoleh haji mabrur. Adakah yang lebih berharga daripada surga? Dunia beserta isinya tidak ada apa-apa dibandingkan dengan surga. Maka, tak heran bila umat Islam sangat berkeinginan untuk melaksanakan ibadah haji. Ongkos Naik Haji (ONH) yang tinggi tidak menyurut minatnya untuk menunaikan ibadah haji, karena mendambakan surga yang tak ternilai itu. Bahkan untuk berangkat haji, sebahagian mereka rela menjual atau menggadaikan harta bendanya, meskipun harus menunggu selama bertahun-tahun karena waiting list (daftar tunggu).

Namun, sangat disayangkan, bila niat yang mulia tersebut tidak diimbangi dengan bekal yang memadai yaitu ilmu manasik haji seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw.

Banyak orang yang berhaji tanpa mengetahui hukum-hukum haji, adab-adabnya, dan ajaran-ajaran Islam secara umum. Akibatnya, banyak amalan haji yang ternoda, tidak sempurna, bahkan mungkin batal karenanya. Oleh karena itu, haji yang dilaksanakan tidak berbekas pada pelakunya, walaupun telah melaksanakannya berkali-kali. Alih-alih ingin dapat haji mabrur, kesempurnaan pun tidak didapatkan.

Kiat Meraih Haji Mabrur

Haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah Swt. Menurut sebahagian ulama, haji mabrur adalah ibadah haji yang pengaruhnya terlihat bagi pelakunya, sehingga perilakunya berubah menjadi lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Pendapat yang lain, haji mabrur adalah ibadah haji yang tidak dicemari dengan dosa. (Subulussalam, 2/283)

Untuk meraih haji mabrur, maka harus memenuhi persyaratan berikut:

Pertama, harus dilakukan dengan ikhlas. Dalam menunaikan ibadah haji, seseorang tidak ada tujuan lain selain mendapatkan ridha Allah Swt. Tidak menghendaki riya’ (pamer) agar dipuji orang atau mencari popularitas. Bukan pula untuk mendapat gelar “haji”, akan tetapi hanya mengharapkan ridha Allah Swt. Mengenai kewajiban ikhlas, Allah Swt berfirman, “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah Swt dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama…” (QS. Al-Bayyinah: 5).

Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya suatu amal itu akan diterima dengan niat (ikhlas)…” (HR. Bukhari dan Muslim) Oleh karena itu, ikhlas merupakan syarat mutlak diterima suatu ibadah.

Syeikh Taqiyuddin berkata, “Seorang yang hendak melaksanakan ibadah haji wajib berniat untuk mengharapkan ridha Allah Swt, mendekatkan diri kepada-Nya, tidak bertujuan karena harta duniawi, atau untuk berbangga-banggaan, atau untuk mendapatkan gelar haji, atau karena ingin mendapatkan nama baik. Karena yang demikian menyebabkan amal menjadi batal dan tidak dierima disisi Allah Swt.” (Taudhih al-Ahkam min Bulugh al-Maram, 4/3)

Kedua, melakukan ibadah haji sesuai dengan petunjuk (sunnah) Rasulullah saw dalam ibadah haji. Suatu ibadah yang dikerjakan tanpa petunjuk Rasul saw tidak akan diterima oleh Allah Swt. Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu urusan agama yang bukan berasal dari petunjuk kami maka amalannya tersebut ditolak” (H.R. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat yang lain,“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang bukan berasal dari petunjuk kami maka amalannya tersebut ditolak” (H.R. Muslim).

Tatacara pelaksanaan ibadah haji telah dijelaskan dan dipraktekkan oleh Rasulullah saw dalam manasik haji beliau, dan kita diperintahkan untuk mengikutinya. Rasulullah saw bersabda, “Ambillah dariku manasik (tata cara haji) kamu sekalian” (HR. Muslim dan Abu Daud).