Oleh:Masruri, S.Ag
Bagaimana
kedudukan haji dalam Islam
IbadahHaji
merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan bagi yang punya
kemampuan. Definisi mampu di sini, maksudnya adalah mampu dari segi
fisik, ekonomi, dan sebagainya. Masuk juga cakupan mampu di sini, yaitu aman
dalam perjalanan dan objek yang dituju. Walaupun ada kesehatan dan uang, tapi
kalau rawan keamanan yang mengancam, seperti saat ada pandemi covid-19 maka hukumnya
menjadi tidak wajib.
Jadi, haji merupakan pilar Islam. Syariatnya
telah lama dimulai semenjak Nabi Ibrahim AS. Jadi, berdosalah orang yang sudah
mempunyai kemampuan untuk berangkat haji, tapi tidakk melaksanakan dan masih menunda-nunda.
Haji untuk sikaya?
Setiap muslim pasti kepingin
dapat menyempurnakan keislamanya dengan menunaikan ibadah haji, untuk dapat memenuhi
keinginannya itu ia melakukan apa saja asalkan dapat mengunjungi baitullah.
Dimasyaraat berkembang anggapan bakkwa haji itu bagi orang bagi kaya saja, tapi kita lihat dalam kenyataan ada tukang
becak naik haji, tukang pijat/urut naik haji, ukang parkir naik haji, ternyata
anggapan itu tidak benar.
Maka berbahagialah
orang-orang yang diberi hidayah oleh Allah, diakayakan hatinya oleh Allah untuk menyisihkan sebagian rejeki
yang Allah titipkkan kepadanya utuk dikumpulkan agar ia dapat menunaikan ibadah
haji, tanpa menghiraukan seberapa penghasilan sebualnnya. Padahal kebeutuhan
harian jika dituruti seberapa yang ia hasilkan mesti selalu kurang.
Jangan khawatir uang yang di
hajatkan untuk memenuhi panggilan Allah itu pasti akan dibalas yang lebih
banyak oleh Allah, yakinlah. Dan rejeki kita akkan tambah barakkah. Jangan eman-eman harta yang sudah ita kumpulan untuk
kita belanjakan dijalan Allah untuk haji.
Haji Mabrur
Setiap orang yang melaksanakan ibadah haji tentu berharap agar
hajinya mabrur. Bagaimana tidak? Karena haji yang mabrur pahalanya sangat besar
yaitu surga. Rasulullah saw bersabda, “Haji mabrur itu tidak ada balasannya
melainkan surga” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berbahagialah orang yang diberi kesempatan untuk mengerjakan
ibadah haji dan memperoleh haji mabrur. Adakah yang lebih berharga daripada
surga? Dunia beserta isinya tidak ada apa-apa dibandingkan dengan surga. Maka,
tak heran bila umat Islam sangat berkeinginan untuk melaksanakan ibadah haji.
Ongkos Naik Haji (ONH) yang tinggi tidak menyurut minatnya untuk menunaikan
ibadah haji, karena mendambakan surga yang tak ternilai itu. Bahkan untuk
berangkat haji, sebahagian mereka rela menjual atau menggadaikan harta
bendanya, meskipun harus menunggu selama bertahun-tahun karena waiting list
(daftar tunggu).
Namun, sangat disayangkan, bila niat yang mulia tersebut tidak
diimbangi dengan bekal yang memadai yaitu ilmu manasik haji seperti yang
diajarkan oleh Rasulullah saw.
Banyak orang yang berhaji tanpa mengetahui hukum-hukum haji,
adab-adabnya, dan ajaran-ajaran Islam secara umum. Akibatnya, banyak amalan
haji yang ternoda, tidak sempurna, bahkan mungkin batal karenanya. Oleh karena
itu, haji yang dilaksanakan tidak berbekas pada pelakunya, walaupun telah
melaksanakannya berkali-kali. Alih-alih ingin dapat haji mabrur, kesempurnaan
pun tidak didapatkan.
Kiat Meraih Haji Mabrur
Haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah Swt. Menurut
sebahagian ulama, haji mabrur adalah ibadah haji yang pengaruhnya terlihat bagi
pelakunya, sehingga perilakunya berubah menjadi lebih baik dibandingkan dengan
sebelumnya. Pendapat yang lain, haji mabrur adalah ibadah haji yang tidak
dicemari dengan dosa. (Subulussalam, 2/283)
Untuk meraih haji mabrur, maka harus memenuhi persyaratan
berikut:
Pertama, harus dilakukan dengan ikhlas. Dalam menunaikan ibadah haji,
seseorang tidak ada tujuan lain selain mendapatkan ridha Allah Swt. Tidak
menghendaki riya’ (pamer) agar dipuji orang atau mencari popularitas. Bukan
pula untuk mendapat gelar “haji”, akan tetapi hanya mengharapkan ridha Allah Swt.
Mengenai kewajiban ikhlas, Allah Swt berfirman, “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah Swt dengan ikhlas
menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama…” (QS. Al-Bayyinah: 5).
Rasulullah saw bersabda,
“Sesungguhnya suatu amal itu akan diterima dengan niat (ikhlas)…” (HR. Bukhari
dan Muslim) Oleh karena itu, ikhlas merupakan syarat mutlak diterima suatu
ibadah.
Syeikh Taqiyuddin berkata, “Seorang yang hendak melaksanakan
ibadah haji wajib berniat untuk mengharapkan ridha Allah Swt, mendekatkan diri
kepada-Nya, tidak bertujuan karena harta duniawi, atau untuk
berbangga-banggaan, atau untuk mendapatkan gelar haji, atau karena ingin
mendapatkan nama baik. Karena yang demikian menyebabkan amal menjadi batal dan
tidak dierima disisi Allah Swt.” (Taudhih al-Ahkam min Bulugh al-Maram, 4/3)
Kedua, melakukan ibadah haji sesuai dengan petunjuk (sunnah)
Rasulullah saw dalam ibadah haji. Suatu ibadah yang dikerjakan tanpa petunjuk
Rasul saw tidak akan diterima oleh Allah Swt. Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu
urusan agama yang bukan berasal dari petunjuk kami maka amalannya tersebut
ditolak” (H.R. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat yang lain,“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan
yang bukan berasal dari petunjuk kami maka amalannya tersebut ditolak” (H.R.
Muslim).
Tatacara pelaksanaan ibadah haji telah dijelaskan dan
dipraktekkan oleh Rasulullah saw dalam manasik haji beliau, dan kita
diperintahkan untuk mengikutinya. Rasulullah saw bersabda, “Ambillah dariku manasik (tata cara haji) kamu sekalian” (HR. Muslim
dan Abu Daud).
0 Komentar